Detail Berita

Baca berita Yayasan Swastisari

Pendidikan & Akademik 21 October 2025 mariopaol 35 views
Yayasan Swastisari Perkuat Tata Kelola Keuangan Sekolah Melalui Rapat Koordinasi Se-Yaswari
Bagikan Berita Yayasan Swastisari:
Yayasan Swastisari Perkuat Tata Kelola Keuangan Sekolah Melalui Rapat Koordinasi Se-Yaswari

Kupang, 21 Oktober 2025 - Yayasan Swastisari Keuskupan Agung Kupang mengadakan rapat koordinasi bersama para bendahara sekolah dan pengelola dana BOS se-Yaswari Wilayah Kota/Kab. Kupang bertempat di Aula Yayasan Swastisari. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola keuangan sekolah serta memastikan pengelolaan dana BOS berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pengurus Yayasan Swastisari, RD. Arkadius Manek, S.Fil, yang dalam arahannya menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang baik sebagai wujud tanggung jawab moral dan administratif dalam pelayanan pendidikan Katolik. Ia mengatakan bahwa menjadi bendahara bukan sekadar penghitung uang, melainkan pengelola harapan bagi banyak orang. “Yayasan Swastisari tidak melihat Anda sekalian sebagai karyawan, melainkan sebagai mitra pelayan yang baik, maka marilah kita bersama-sama membangun lembaga pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga bersih dan berintegritas” Ungkap RD. Arki mengakhiri arahannya.

Dalam sesi pemaparan materi, Kabid Keuangan Yayasan Swastisari, Balthazar Mosa Gerans, S.E. menyampaikan materi yang menegaskan bahwa tugas seorang bendahara sekolah tidak dapat dipisahkan dari tata kelola keuangan yang baik dan benar. Setiap bendahara memiliki peran strategis dalam menjamin kelancaran administrasi keuangan sekolah serta memastikan seluruh proses pengelolaan dana berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Beliau menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan sekolah mencakup beberapa tahapan penting, yakni perencanaan keuangan, penerimaan dana, pencatatan keuangan, penyetoran dan pengeluaran, dokumentasi dan pertanggungjawaban. Dalam kesempatan yang sama, Bendahara Pengurus Yayasan Swastisari, RD. Handrianus Lanus, S. Fil menegaskan kembali beberapa kerja bendahara yang perlu dioptimalkan yakni konsistensi pembuatan laporan dalam E-RAPBS, peningkatan komunikasi dengan pihak yayasan terkait data keuangan agar sesuai dengan aplikasi s-payment, penyelesaian tunggakan keuangan sekolah dan batas waktu pengajuan permohonan anggaran sekolah.

Selanjutnya, Frasiskus Tulung, S.H., M.H, selaku anggota pengurus Yayasan Swastisari di bidang hukum, beliau mengatakan bahwa jabatan bendahara bukan sekadar posisi administratif, melainkan tugas kepercayaan yang diberikan kepada pribadi yang memiliki keutamaan moral, integritas, dan tanggung jawab tinggi. Sebagai pihak yang mengetahui sirkulasi dan mutasi keuangan, bendahara diibaratkan sebagai “urat nadi” sekolah yang menjaga kelancaran kehidupan lembaga pendidikan. Oleh karena itu, setiap bendahara diingatkan untuk tidak “menggadaikan profesionalitas” demi kepentingan pribadi, Dalam konteks hukum, sebagaimana tercantum dalam Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, setiap orang yang menjadi otak pelaku, pelaku, turut serta, maupun memberi bantuan dalam tindak penyimpangan keuangan tetap memiliki pertanggungjawaban hukum yang sama. Karena itu, bendahara dituntut untuk selalu mematuhi prosedur administrasi yang berlaku.

Para peserta, yang terdiri dari bendahara sekolah TKK, SD, SMP, dan SMAK se-Yaswari wilayah Kota/Kabupaten Kupang, juga berkesempatan berdialog dan berdiskusi langsung dengan pemateri. Diskusi berlangsung aktif, membahas berbagai kendala teknis dan administratif yang dihadapi sekolah dalam proses pelaporan dan penggunaan keuangan sekolah. Bendahara SMPK St. Yoseph Noelbaki Kupang, Anastasia D. Fallo mengatakan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman yang utuh bagi dirinya sebagai bendahara sekolah. Rapat ini tidak hanya membahas tentang tata kelola keuangan, tetapi juga menyentuh aspek-aspek kepribadian. “Sebagai bendahara, saya membuktikan kejujuran melalui pencatatan dan penerimaan keuangan yang tepat, penyusunan laporan rutin, serta mempertanggunjawabkannya” Tutur Ibu Anastasia.

Menutup kegiatan, pengurus yayasan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan narasumber atas partisipasi aktif dalam kegiatan ini. Harapannya, melalui rapat koordinasi ini, setiap unit sekolah di bawah naungan Yayasan Swastisari dapat mengelola keuangan secara lebih tertib, transparan, dan berdaya guna bagi peningkatan mutu pendidikan.

mariopaol

Tim Redaksi Yayasan Swastisari



Pengumuman Terbaru

Belum ada pengumuman

Agenda Kegiatan

Belum ada agenda kegiatan

Profil

Logo

Yayasan Swastisari

Keuskupan Agung Kupang

Jl. Thamrin No.44, Kayu Putih, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim. 85228
08.00-13.00 (Senin-Kamis)
08.00-13.30 (Jumat-Sabtu)

1,239

Karyawan

15,000

Siswa

84

Sekolah

Yayasan Swastisari